hafiedzluqman@copyright 2011. Powered by Blogger.

Wednesday, November 2, 2011

SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL


A.    Kelembagaan, Program, dan Pengelolaan Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar dapat berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan masa yang akan datang.
Pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasar pada pencapaian tujuan pembangunan nasional Indonesia. Sistem pendidikan nasional (Sisdiknas) merupakan satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang saling berkaitan untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional. 

1.      Kelembagaan Pendidikan
Berdasarkan UU RI no.2 tahun 1989 tentang sitem pendidikan nasional, kelembagaan pendidikan dapat dilihat dari segi jalur pendidikan dan program serta pengelolaan pendidikan.

a.       Jalur Pendidikan
1.)     Jalur Pendidikan Sekolah
2.)    Jalur Pendidikan Luar Sekolah
b.      Jenjang Pendidikan
Adalah suatu tahap dalam pendidikan berkelanjutan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik seta keluasan dan kedalaman bahan pengajaran (UU RI No.2 Tahun 1989 Bab I, Pasal 1 Ayat 5).
1.)    Jenjang Pendidikan Dasar
Diselenggarakan untuk memberikan bekal dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat berupa pengembangan sikap, pengetahuan dan keterampilan dasar serta mempersiapkan peserta didik untuk siap mengikuti pendidikan menengah. UU RI No.2 Tahun 1989 menyatakan dasar dan wajib belajar pada Pasal 14 ayat 1 bahwa,”Warga negara yang berumur 6 tahun berhak mengikuti pendidikan dasar”, dan Ayat 2 menyatakan bahwa,”Warga negara yang berumur 7 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar atau pendidikan yang setara sampai tamat (termasul SLB, pendidikan keagamaan/PLS).
2.)    Jenjang pendidikan Menengah
Pendidikan menengah dalam hubungan ke bawah berfungsi sebagai lanjutan dan perluasan pendidikan dasar, dan dalam hubungan ke atas mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan tinggi ataupun memasuki lapangan kerja.
3.)    Jenjang Pendidikan Tinggi
Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian. Untuk dapat mencapai tujuan tersebut pendidikan tinggi melaksanakan “Tridharma” pendidikan tinggi yang meliputi “Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat dalam ruang lingkup tanah air Indonesia sebagai kesatuan wilayah pendidikan nasional.
       2.      Program dan Pengembangan Pendidikan
a.       Jenis program pendidikan
Dikelompokkan sesuai dengan sifat dan kekhususan tujuannya (UU RI No.2 Tahun 1989 Bab I Pasal 1 Ayat 4)
1.)    Pendidikan Umum
2.)    Pendidikan Kejuruan
3.)    Pendidikan Luar Biasa
4.)    Pendidikan Kedinasan
5.)    Pendidikan Keagamaan
b.      Kurikulum Program Pendidikan
Deskripsi kurikulum menurut beberapa penulis:
-          Seperangkat mata pelajaran dan materi pelajaran yang terorganisir ( Hyemen, 1973)
-          Rencana kegiatan untuk , menentukan pengajaran (Mcdonald, 1965)
-          Rencana untuk membelajarkan peserta didik ( Taba, 1962)
-          Pengalaman belajar (Krug dan Edward A., 1956)
Dalam hubungan dengan pembangunan nasional, kurikulum pendidikan nasional mengisi upaya pembentukan sumber daya manusia untuk pembangunan. Dalam kaitan ini, kurikulum mengandung dua aspek yaitu
-          Aspek kesatuan nasional, yang memuat unsur-unsur penyatuan bangsa.
-          Aspek lokal, yang memuat sifat-sifat kekhasan daerah, baik yang berupa unsur budaya, sosial maupun lingkungan alam, yang menghidupkan sifat kebhinekaan dan merupakan kekayaan nasional.     
                 
1.)    Kurikulum Nasional
Fungsi dan tujuan pendidikan nasional dinyatakan di dalam UU No. 20 Tahun 2003 yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehisupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
 Dalam hubungan ini Soedijarto merinci kurikulum atas lima tingkatan, yaitu:
1.)    Tujuan institusional, menggambarkan berbagai kemampuan (pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap) yang harus dikuasai oleh peseta didik dari suatu satuan pendidikan.(Tujuan pendidikan)
2.)    Kerangka materi yang memberikan gambaran tentang bidang-bidang pelajaran yang perlu dipelajari peserta didik untuk menguasai serangkaian kemampuan yang disebut struktur program kurikulum.(Materi pendidikan)
3.)    Garis besar materi dari suatu bidang pelajaran yang telah dipilih, biasa disebut GBPP atau silabi.(Materi pendidikan)
4.)    Panduan dan buku-buku pelajaran yang disusun untuk menunjang terjadinya proses pembelajaran (pedoman gruru dan buku paket belajar) .(Materi pendidikan)
5.)    Bentuk dan jenis pembelajaran yang dialami oleh peserta didik, yaitu strategi belajar mengajar.(metodologi)        
Mengenai isi kurikulum dapat dilihat pada UU no. 20 tahun 2003 Bab X Pasal 36, 37 dan 38.
Pada pasal 37 ayat 1, kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat:
a.       Pendidikan agama
b.      Pendidikan kewarganegaraan
c.       Bahasa
d.      Matematika
e.       Ilmu pengetahuan alam
f.       Ilmu pengetahuan sosial
g.      Seni dan budaya
h.      Pendidikan jasmani dan olahraga
i.        Keterampilan/kejuruan
j.        Muatan lokal
Ayat 2 bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat:
a.       Pendidikan agama
b.      Pendidikan kewarganegaraan
c.       Bahasa
Ciri-ciri kurikulum nasional:
a.       Diberlakukan sama pada setiap macam satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
b.      Ditetapkan oleh pemerintah (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau menteri lain atau pimpinan lembaga pemerintah nondepartemen berdasarkan pelimpahan wewenang dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan).
c.       Tujuannya untuk menggalang kesatuan nasional dan pengendalian mutu pendidikan secara nasional.
2.)    Kurikulum muatan lokal
a.)    Latar belakang
Kenyataan bahwa Indonesia adalah negara majemuk yang kaya akan perbedaan budaya.
b.)    Pengertian muatan lokal
Program pendidikan yang isi dan media penyampaiannya dikaitkan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial, dan lingkungan budaya serta kebutuhan daerah.
c.)    Tujuan muatan lokal
Dalam hubungannya dengan kepentingan nasional, muatan lokal dapat:
1.)    Melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah yang khas.
2.)    Mengubah nilai dan sikap masyarakat terhadap lingkungan ke arah yang  positif.
Dari sudut kepentingan peserta didik, muatan lokal dapat:
1.)    Meningkatkan pemahaman peserta didik terhadap lingkungannya (lingkungan alam, sosial, dan budaya).
2.)    Mengakrabkan peserta didik dengan lingkungannya sehingga mereka tidak asing lagi dengan lingkungannya.
3.)    Menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang dipelajari untuk memecahkan masalah yang ditemukan di lingkungan sekitarnya.
4.)    Memanfaatkan sumber belajar yang kaya yang ada di lingkungannya.
5.)    Mempermudah peserta didik menyerap materi pelajaran.
B.     Upaya Pembangunan Pendidikan Nasional
1.      Jenis Upaya Pembaruan Pendidikan
a.       Pembaruan landasan yuridis
b.      Pembaruan kurikulum
c.       Pembaruan pola masa studi
d.      Pembaruan tenaga kependidikan.
2.      Dasar dan Aspek Legal Pembangunan Pendidikan Nasional
-          Pancasila
-          UUD 1945 khususnya pasal 31
-          UU RI No.20 Tahun 2003 tentang Sitem Pendidikan Nasional
-          PP RI No.19 Tahun tentang Standar Nasional Pendidikan
-          PP RI No.47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar.
-          PP RI No.48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan
-        Peraturan Mendiknas No.49 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan nonformal
                  -     Peraturan Mendiknas No.50 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan 
                        oleh Pemerintah Daerah.

1 komentar:

  1. Situs Agen Judi SBOBET, Agen SBOBET Terbesar, Agen SBOBET Dengan BOnus New Member, Agen SBOBET Bola Online, Judi Bola Deposit Termurah, Bandar SBOBET CS 24 Jam, Judi Online SBOBET, Daftar SBOBET Dengan Mudah, Cara Daftar Judi SBOBET, Bonus Besar Judi SBOBET, Judi SBOBET Deposit Pulsa, Judi SBOBET Terbaik, SBOBET Sepak Bola, Main Judi Bola Online SBOBET Sekarang, Judi Tembak Ikan Joker123, Tembak Ikan Joker123 Deposit Termurah, Judi Sabung Ayam Bonus 8x Win, Sabung Ayam Live Streaming, Judi Adu Ayam Online, Judi Sabung Ayam Online, Tembak Ikan Online Termurah, Game Ikan Deposit Termurah, Game Ikan Deposit Pulsa, Game Ikan Bonus Deposit, Game Ikan Dengan Jackpot Besar

    Judi Tembak Ikan Online

    bonus besar Sepak Bola

    Bandar judi Sepak Bola

    Judi Tembak Ikan Online

    bonus besar Sepak Bola

    Bandar judi Sepak Bola

    game online uang asli indonesia

    ReplyDelete